DEPROV,UpdateSulut – Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Jumat, (28/7/23) sore, di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.
Dihadapan para peserta sosialisasi ranperda, Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa Sosialisasi ini digelar guna untuk mendapatkan sebanyak banyaknya masukan masyarakat untuk memperkaya kandungan/isi dari ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) ini.
Kepada masyarakat JAK mengatakan sosilisasi Ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar-benar lahir dari tingkatan bawah.

JAK mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda ini bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara.
“Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat, tentunya juga dengan perangkat daerah terkait,” tukas JAK.


















