MINSEL,UpdateSulut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lr Farry Liwe MSc melakukan sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Sosranper) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Desa Boyong Pante Kecamatan Sinonsayang dan Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Jumat (15/9/2023) kemarin.
Adapun ranperda yang disosialisasikan oleh personil Komisi II yakni, Ranperda Tentang Kerukunan Antar Umat Beragama di Provinsi Sulawesi Utara.
Bertindak sebagai Narasumber sosranperda yaitu, Vonny Sumenge SH MH.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu warga yakni Pdt Olga Pangkey mengusulan terkait BKSUA, FKOB dan BAMAK fungsi dan tugas masing-masing organisasi gereja tersebut.
Semua pertanyaan yang disampaikan warga Desa Boyong Pante dan Desa Matani bisa dijawab narasumber maupun Farry Liwe.


















