DEPROV,UpdateSulut — Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Arthur Kotambunan menegaskan, alokasi anggaran APBD 2023 harus dapat menjamin dana Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov terbayar sampai Desember 2023.
Penegasan ini disampaikan politisi PDIP saat Badan Anggaran (Banggar) Deprov Sulut menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS bersama tim TAPD pemprov Sulut yang dipimpin Sekprov Steve Keppel, Jumat (18/8/23) pekan lalu.
Politisi PDIP dapil Kota Manado ini meminta TAPD Pemprov Sulut agar memperhatikan serius keberadaan Dana THL sampai Desember 2023 tersedia di seluruh SKPD pemprov Sulut.
“Dengan tidak mengabaikan penjabaran dari program prioritas yang sudah ditetapkan kiranya APBD kita juga dapat menjamin ketersediaan anggaran bagi THL,” tegas Kotambunan.
Sebagaimana kebijakan pemeriintah pusat yang melarang pembayaran gaji THL Guru lewat Dana BOS perlu disikapi dengan upaya mengalokasikan anggaran melalui APBD.
” Mereka para THL guru telah mengabdi bagi peningkatan mutu pendidikan, agar anak didik bisa pintar, untuk itu kita jangan mengabaikan keberadaan guru THL,” tandas Kotambunan.
Sekedar informasi, data yang tersedia untuk jumlah tenaga Guru di Sulut sebanyak 10.409 orang dimana 4.651 status PNS sedangkan 1.721 Guru Honor Sekolah, Guru Honorer Daerah 1.513 orang, Guru tetap yayasan 1.268, P3K 677, dimana untuk pembayaran gaji pokok hampir mencapai Rp 1 Triliun belum termasuk sertifikasi guru yang juga berhak diterima oleh THL.