DEPROV,UpdateSulut — Pemprov Sulut diganjar Opini WTP oleh BPK. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum, Achmad Anang Henardy dalam paripurna DPRD Sulut,Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025,Selasa (02/06/2026).
Hal ini tentunya mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Lewat ketua fraksi, Ronald Sampel memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulut atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulut, Ronald Sampel, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026. Rapat paripurna ini mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ronald Sampel, capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen, kerja keras, dan transparansi yang ditunjukkan oleh jajaran pemerintah daerah di bawah komando Gubernur Sulut, Yulius Komaling.
”Kami dari Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya kepada Bapak Gubernur Yulius Komaling dan seluruh jajaran, atas raihan Opini WTP ini,” ujar Ronald seusai rapat paripurna, Selasa, 2 Juni 2026.
Ronald menambahkan bahwa mempertahankan opini WTP bukanlah perkara yang mudah. Hal tersebut menuntut konsistensi dalam tata kelola keuangan yang akuntabel, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Fraksi Demokrat berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut untuk semakin meningkatkan kinerja pelayanan publik.
”Opini WTP ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan cerminan dari tanggung jawab moral pemerintah dalam mengelola uang rakyat. Kami berharap kinerja positif ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Ronald Sampel legislator Dapil Nisa Utara.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD., dan didampingi secara lengkap oleh para Wakil Ketua DPRD Sulut.
Hadir dalam rapat penting ini, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkai. Selain itu, jajaran Sekretaris Provinsi (Sekprov), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulut, serta tamu undangan lainnya turut memadati ruang sidang paripurna.
Dalam rapat tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menegaskan komitmen komprehensif Pemprov Sulut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian dan penyerahan Opini WTP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara RI, Akhmad Anang Hernady, S.H., C.L.A., CFRA, CSFA, CertDA, CILA, kepada pimpinan DPRD Sulut dan Gubernur Sulawesi Utara.












