MINAHASA,UpdateSulut – Masa Reses adalah masa di mana DPR, DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR/DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa Reses juga merupakan pertanggungjawaban moral anggota DPRD kepada masyarakat terhadap kinerjanya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) kepada warga, saat melaksanakan kegiatan Masa Reses I Tahun 2022
Kepada wartawan, politisi Gerindra ini mengatakan, Reses ini untuk mendengar langsung Aspirasi Masyarakat (Asmara) tapi juga berupa pengeluhan masyarakat terkait kebutuhan yang ada.
Reses wakil rakyat dapil Tomohon-Ninahasa ini sendiri dilaksanakan di Desa Talikuran Kecamatan Remboken. HVK mengatakan dari hasil reses diwilayah tersebut masyarakat yang ada di Desa Talikuran mengharapkan perbaikan jalan lingkar dari Desa Leleko sampai Desa Sendangan yang melewati 5 Desa, serta mereka minta bantuan alat alat ketring buat ibu-ibu PKK, dan meminta pengeboran dan instalasi air bersih untuk masyarakat.
“Mohon di kawal usulan pembangunan rumah susun/APBN. karena sekitar 120 KK belum mempunyai rumah atau tempat tinggal, dan lahan juga sudah siap,” kata HVK.
Lanjutnya, begitu juga untuk Desa Kapataran, Kec Lembean Timur, warga memohon untuk pemeliharaan pila-pilw jalan provinsi yang ada di desa kapataran sampai kora kora kurang lebih 2 KM.
“Bukan hanya itu mereka meminta bantuan alat musik buat Gereja GMIM Yerusalem baru serta bantuan alat catrhing, kursi dan tenda dan mereka selalu berharap pemerintah mengawal pengeboran air bersih yang pada tahun lalu sudah di chek titiknya dari dinas ESDM Provinsi Sulut dan di usulkan ke Kementrian,” ungkap Kaawoan.
Dari aspirasi warga yang ada, Kaawoan sebagai wakil rakyat menyatakan semua aspirasi masyarakat akan di tampung dan input ke aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), atau di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut untuk di tindak lanjuti bersama stakeholder.
”Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon akan berjuang dan mengawal aspirasi yang masuk demi kepentingan rakyat,” tandasnya.
“Dimana aspirasi yang masuk menjadi kewenangan kabupaten dan kota saya akan teruskan ke pemerintah setempat dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa,” sambung Kaawoan.
Diketahui semua masyarakat yang datang di reses semua mendapat uang pengganti transport dari dana pribadi, Juga HVK memberikan bantuan dana buat Panitia Paskah Gereja Gmim Zaitun Talikuran, di Kapataran memberikan bantuan semen buat pembangunan Rumah Ibadah. Walaupun tidak banyak setidaknya sudah bisa membantu masyarakat di ke dua desa tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan reses desa talikuran Bpk Hukum Tua Chresje Ruaw Sip, Ketua BPMJ GMIM Zaitun Talikuran Pdt Paula Lontoh Sth, Sekretaris BPD, Deetje kaloh SE. Di Desa kapataran Hukum Tua Berty Watulingas, Hukum Tua Tresye Watulingas Tambariki, Kaur/Sek Jemaat GMIM Yerusalem Baru, Steven rawung. (RaKa)
















