UpdateSulut.com,MANADO – Menyedihkan, pasangan suami istri penderita disabilitas asal Kabupaten Talaud mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, melakukan aksi protes atas dugaan ketidakadilan Pemkab Talaud.
Terpantau media, aksi demo Pasutri disabilitas itu, dipicu dari dugaan atas penyelewengan dana bantuan sosial untuk kaum disabilitas
Terungkap dalam orasinya, Pemberian Manumbalang yang di dampingi istri dan kedua anaknya menyampaikan Pemkab Talaud melalui Dinas Sosial telah dua kali mencairkan uang atas nama bantuan terhadap penyandang cacat, pertama pada tanggal 2 April 2023 berdasarkan nomor Register SP2D 17.06/04.0/000020/LS/1.06.0.00.0.00.01.0000/P.02/4/2023 sebesar Rp500.000.000 dan kedua pada tanggal 3 April 2023 dengan nomor 17.06/04.0/000022/LS/1.06.0.00.0.00.01.0000/ P.03/4/2023. Register SP2D sebesar Rp 315.000.000.
“Dana ini dicairkan dengan nomenklatur Bantuan Sosial uang yang diserahkan kepada individu pada kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas diluar panti sosial yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Sosial kabupaten Talaud,”Ungkapnya
Sementara, Dinas Sosial Kabupaten Talaud belum pernah memberikan bansos disabilitas sesuai dengan apa yang di amanatkan konstitusi.
“Kenyataannya justru berbanding terbalik seratus delapan puluh derajat, pahit dan menyakitkan dimana Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Sosial dua kali mencairkan uang atas nama bantuan terhadap penyandang cacat, tetapi tidak tersalurkan,” keluhnya.

Menurutnya, kuat dugaan penyaluran bansos kepada warga disabilitas tidak tepat sasaran bahkan fiktif, data Pemkab Talalud sekira ada 400 jiwa penyandang disabilitas, tidak sesuai.
“Saya pastikan data tersebut abal – abal, karena dari data tersebut banyak yang bukan disabilitas namun menerima bansos, sedangkan kami sendiri tidak pernah menerima bantuan tersebut,’ ucap Manumbalang kepada wartawan

Aksi demo Pemberian Manumbalang dan istri beserta kedua anaknya, langsung di terima Kaban Kesbangpol Premprov Sulut, Ferry Sangian yang mewakili Gubernur Olly Dodokambey.
“Pemprov mengapresiasi, atas apa yang telah disampaikan, tentunya ini akan disampaikan ke Bapak Gubernur dan akan di tindaklanjuti,” sebut Kaban Kesbangpol Sulut.


















