MANADO,UpdateSulut — Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi anggotanya. Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama resmi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manado untuk mendaftarkan seluruh anggota FORWARD Sulut ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Jumat (17/07/2026) dikantor BPJS Kota Manado.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan para jurnalis yang setiap hari menghadapi berbagai risiko dan tantangan tinggi saat bertugas di lapangan.
Ketua FORWARD Sulut, Wirabuana Talumewo, menegaskan bahwa jaminan perlindungan sosial merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi profesi wartawan yang memiliki mobilitas tinggi.
”Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi profesi wartawan. Dengan menjadi peserta, anggota memperoleh perlindungan finansial dan medis apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wirabuana.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya FORWARD Sulut dalam meningkatkan profesionalisme organisasi sekaligus memberikan manfaat yang konkret dan langsung dirasakan oleh seluruh anggota.
”Kami ingin memastikan seluruh anggota mendapatkan perlindungan terbaik sehingga mereka dapat menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan rasa aman dan tenang,” tambahnya.
Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Manado
Inisiatif positif ini disambut hangat oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang diambil oleh FORWARD Sulut.
Menurut Juwenly, profesi wartawan tergolong memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, sehingga jaminan sosial menjadi tameng perlindungan yang sangat penting.
Mendorong Perluasan Kepesertaan: BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh untuk terus mendorong perlindungan bagi pekerja formal maupun informal, termasuk profesi jurnalis.
Langkah FORWARD Sulut diharapkan dapat menjadi contoh atau role model bagi organisasi profesi lain serta perusahaan media di Sulawesi Utara untuk lebih memperhatikan perlindungan sosial anggotanya.
”Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, wartawan dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan lebih fokus dalam menyajikan informasi yang akurat serta berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Juwenly.
Sejumlah pertanyaan kritis disampaikan para awak media mulai dari cara mendaftar bahkan klaim jika terjadi kecelakaan kerja dna kematian.


















