MANADO,UpdateSulut — PT Manado Utara Perkasa (MUP), pengembang yang mengklaim memiliki izin kementerian dan pemerintah kota, bakal mereklamasi 90 hektar perairan Karangria Manado, mengubahnya menjadi wilayah daratan baru.
Terkait hal ini, Legislator Sulut dapil Kota Manado H. Amir Liputo angkat suara. Rabu (24/4/24) siang, kepada media ini Liputo meminta kepada pemerintah agar berhati-hati dalam menerbitkan ijin reklamasi pantai utara manado.
“Minta pemerintah hati hati dlm menerbitkan ijin reklamasi pantai utara Manado sebab di situ sangat banyak terumbu karang yang berguna bgi kelestarian lingkungan laut sekitar juga pas berhadapan dengan pulau Bunaken jgn sampai berdampak,” kata Liputo.
Liputo juga menegaskan agar dalam menerbitkan izin dapat mempertimbangkan berbagai hal, termasuk kajian AMDAL.
“Saya selaku wakil rakyat dapil Manado mohon dengan sangat agar ijin reklamasi yang diterbitkan harus benar-benar memperhatikan Amdal juga tentang posisi strategis pantai utara yang jadi ciri has Manado dengan kota pantainya bagian utara,” tukasnya.
Menurutnya, belajar dari reklamasi di bagian selatan kiranya untuk pantai utara jangan sampai menutup semua tepi pantai.
“Coba lihat reklamasi di Dubai yang tetap menyisakan space pantai. Jadi reklamasi yang ada seperti spiral dalam jarak tertentu ada space pantai dengan air lautnya yang tetap alami seperti sedia kala. Di samping menjaga kelestarian lingkungan juga, jadi destinasi wisata pantai untuk masyarakat sekitar,” tandas Liputo sembari menanmbahkan bahwa pihaknya tidak anti investor, namun tolong pemerintah mempertimbangkan dengan teliti akan dampak yang akan dihadapi ke depan.