MANADO, UpdateSulut.com — Proses Pergatian Antar Waktu (PAW) almarhum Winsulangi Salindeho di DPRD Sulut masih menunggu surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penegasan tersebut dijelaskan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu di hadapan Pimpinan dan AKD DPRD Sulut, Kamis (10/2) siang ini.
Dia menjelaskan, prosesnya sesuai informasi Biro Pemerintahan Sulut, sudah sementara bergulir di Kemendagri.
“Tetapi mekanismenya adalah mengeluarkan dulu pemberhentian setelah itu baru keluar usulan pengangkatan,” kata Kawatu.
Jadi, lanjut Kawatu, prosesnya masih tertunda sedikit.
“Kemarin kita sudah usulkan sekaligus. Prosesnya masih kita tunggu,” tutup Kawatu. (AnggawiryaMega)












