Ini Penjelasan Vonny Paat Soal Pernyataan Denny Mangala

DEPROV,UpdateSulut — Polemik pergantian nama RSUD ODSK masuk babak baru pasca Komisi IV DPRD Sulut melaksanakan RDP yang dihadiri Plh Sekprov, Asisten 1 Denny Mangala, serta direksi RSUD ODSK, Jumat (4/7/25) pagi.

Asisten I Setdaprov Denny Mangala di berbagai media, mengancam akan melaporkan secara pidana soal tudingan terhadap dirinya saat hearing.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Sulut yang juga merupakan Sekretaris fraksi PDIP Vonny Paat mengatakan bahwa dirinya sempat mengatakan bahwa Denny Mangala yang memimpin rapat terkait rencana pergantian nama RSUD ODSK.

Atas hal tersebut, Vonny Paat pun menyampaikan permintaan maaf kepada Asisten I Denny Mangala lewat release yang diterima oleh media ini. Senin(7/7/25) pagi

“Dengan ini saya, Vonny Paat, menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Dr. Denny Mangala, M.Si, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, atas pernyataan saya sebelumnya yang menyebut beliau sebagai pihak yang memimpin rapat terkait perubahan nama RSUD ODSK.

Setelah saya telaah lebih lanjut, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta. Untuk itu saya menarik kembali ucapan tersebut dan menyatakan bahwa Bapak Denny Mangala tidak memimpin rapat dimaksud, sebagaimana juga tidak terdapat dokumentasi kehadiran, foto, yang menunjukkan keterlibatan beliau.

Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Denny Mangala, beserta keluarga dan semua pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan saya tersebut.

Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan lapang hati. Tuhan memberkati torang samua. Hormat saya,Vonny Paat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *