DEPROV,UpdateSulut – Lewat rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar Selasa (27/6/22) pagi, DPRD Sulut memutuskan mengembalikan posisi James Arthur Kojongian ke posisi wakil Ketua DPRD Sulut.
Hal tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen dalam rangka m<span;>enindak lanjuti surat tembusan kemendagri tentang penjelasan pemberhentian James A Kojongian sebagai wakil ketua, DPRD Sulut
“Keputusan diambil sambil menunggu surat pemberhentian dari Mentri Dalam Negeri, maka disepakati pengembalian Anggota James A Kojongian untuk dikembalikan ke posisi Wakil Ketua,” kata Silangen sembari mengetuk palu sidang.
Disisi lain, terkait keputusan pengembalian JAK ke posisi Wakil Ketua, Sandra Rondonuwu berharap dapat mempertimbangkan kembali mengingat keputusan ini diambil lewat paripurna.
“Terkait pengembalian JAK diposisi Wakil Ketua dapat dipertimbangkan kembali,” tegas Saron (sapaan akrabnya). (RaKa)


















