Erwin Sumampouw : Pengawasan Terhadap Proses Penyaluran Logistik Pemilu Harus Berjalan Lancar dan Transparan

MANADO,UpdateSulut – Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw SP MAP menyampaikan bahwa logistik Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biayanya.

Hal ini disampaikan Erwin saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Pengawasan Distribusi Logistik pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang digelar di Manado Tateli Beach Resort, Minahasa, Sabtu (21/9/2024) kemarin.

“Penyaluran logistik itu harus sesuai yang ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini terkait surat suara. Jadi logistik ini banyak jenis. Kami juga sudah turun langsung memastikan teman-teman KPU melakukan proses mulai dari pengadaan pemilik perusahaan, memastikan apakah logistik yang dibuat sesuai,” kata Sumampouw.

Lanjutnya, Bawaslu akan memastikan ketepatan jumlah dan ketepatan prosedur sesuai aturan yang ada.

“Ini pentingnya koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan seluruh pihak terkait dalam memastikan proses distribusi logistik berjalan lancar dan transparan,” katanya.

Terkait logistik ada berbagai macam, ada kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilihan, dan TPS.

“Harus dipastikan proses dalam pengadaan, dan pendistribusian logistik itu berjalan dengan baik,” tukas Sumampouw.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2014 perubahan keduanya ada pidananya.

“Jika perusahaan dan penyelenggara pemilu mencetak lebih dari yang di tetapkan, maka surat suara itu harus dicetak sesuai dengan DPT, di tambah 2 persen. Kalau lebih dari itu maka penyelenggaran KPU bisa dikenakan pidana,” ujarnya.

Ia meminta, agar dalam pendistribusian logistik, pengawas kecamatan, desa dan kelurahan harus mengawasi pergerakan logistik.

“Hari ini KPU telah menerima logistik tahap pertama di Bolmut. Karena pengiriman logistik melalui transportasi laut dari Surabaya-Makasar kemudian dari Makasar melalui trasportasi darat, Makasar- Bolmut. Kami Bawaslu harus memastikan proses yang dilakukan pendistribusian ini di kabupaten kota masing-masing oleh KPU,” jelasnya.

Selain itu, untuk proses penetapan Tahap 2 logistik akan mengecek terkait dengan surat suara, formulirnya dan amplopnya.

“Karena surat suara belum bisa dicetak, kalau pasangan calon belum ditetapkan. Namun tanggal 22 September 2024, KPU akan mentapkan DPR dan pasangan calon untuk Pilkada 2024 ini,” katanya.

Sumampouw pun apresiasi KPU Sulut yang bergerak cepat dalam proses pendistirbusian logistik.

“Dari mulai tander dan pengadaan distribusi 30 hari, sesuai PKPU 8 tahun 2024. Tendernya di ACC di ekatalog tanggal 3 September,dan tanggal 21 September, ternyata logistiknya sudah ada di Sulut,” tukasnya.

 

Di sisi lain ia mengakui bahwa saat ini Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Sulut sudah ada di Ranking 26.

“Belajar dari pemilu yang lalu,kita ada yang namanya IKP, sulut itu dalam IKP kita ranking 3 artinya daerah kita rawan. Mulai dari politik uang, penyelenggaraan, netralitas ASN. Namun bersyukur dalam pemilu yang lalu ternyata tidak terbukti maka sudah dikeluarkan lagi terkait IKP Sulut ada di ranking 26,” tukasnya.

Ia sangat berharap, dengan terus dilakuakan sosialisasi dengan mengundang stakholder dalam hal ini peserta pemilih untuk bisa menjadi pengawas partisipatif.

“Apa yang tidak boleh dilakukan dalam konteks pengadaan pendistribusian logistik maka teman-teman masuarakat menjadi pengawas. Jadi misalnya ada nanti pemilih yang tidak mendapat undangan, itu bisa dilaporkan di jajaran kami baik ditingkat kecamatan, desa, kelurahan,” tutupnya.

Diketahui saati ini jajaran Bawaslu merekrut pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dan sementra berlangsung, diupayakan di minggu pertama Oktober 2024 akan dilaksanakan pelantikan.

Narasumber dalam Rakor ini dari KPU dan akademisi. Pesertanya yakni organisasi masyarakat, tokoh agama, pemilih perempuan, OKP, parpol, pemilih pemula, mahasiswa serta pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *