Digelar Secara Daring, Ardiles Mewoh Buka Apel Siaga Pengawasan Coklit Se-Sulut

MANADO,UpdateSulut –– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (25/6/24) pagi, menggelar Meeting Apel Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulut.

Kegiatan apel yang dilakukan secara daring tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut DR. Ardiles Mewoh didampingi komisioner Bawaslu Sulut lainnya Steffen Linu, Donny Rumagit, dan Zulkifli Densi, serta kepala Sekretariat Bawaslu Aldrin Christian.

 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulut DR. Ardiles Mewoh mengungkapkan, tahapan pengawasan pencocokan data pemilih sangat penting guna suksesnya pilkada 2024.

“Intinya kami bawaslu sulut ingin memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu sulut untuk melakukan pengawasan coklit yang sudah dimulai dimulai oleh Pantarlih. Kenapa harus dipastikan kesiapannya, karena tahapan pemutakhiran data pemilih ini adalah salah satu tahapan penting dan strategis dalam rangka suksesnya pelaksanaan pilkada,” kata Ardiles.

Dijelaskan Ardiles, agar pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU berkualitas, maka Bawaslu harus betul-betul melakukan tugas pengawasannya.

“Oleh karena itu kita semua harus pastikan semua kita melakukan tugas pengawasan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan KPU benar benar berkualitas, kita harus memberikan sumbangsih melalui tugas tugas pengawasan kita. Kami Bawaslu ingin memastikan kesiapan jajaran panwas untuk melakukan pengawasan coklit,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Parmas Bawaslu Sulut Steffen S Linu mengungkapkan, proses pengawasan terkait pencocokan data Pemilih (Coklit) yang sementara berlangsung mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu.

Menurut Steffen, perhatian khusus dilakukan apakah proses pencocokan data dilakukan sesuai ketentuan atau tidak.

“Pengawasan khusus untuk masyarakat di wilayah terluar yang terkendala akses menjadi prioritas dilakukan untuk memastikan jika pelaksanaan coklik benar dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkap Steffen.

Disisi lain, Koordinator Divisi Hukum Donny Rumagit dalam kesempatan yang sama menyampaikan, agar panwas dan PKD dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompentensi dalam hal regulasi.

“Panwas dan PKD diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompentensi, sehingga lebih tahu menguasai regulasi yang ada, karena ini menjadi dasar untuk melakukan pengawasan,” jelas Donny sembari menambahkan karena ini menjadi dasar untuk melakukan pengawasan.

Senada dengan Donny Rumagit, Komisioner Bawaslu Zulkifli Densi berharap usai melaksanakan tugas pengawasan pemutahiran data pemilih panwas dapat membuat Laporan Hasil Pengawasan ke Bawaslu

” Usai pengawasan pemutakhiran diharapkan para petugas untuk melaporkan hasil pengawasan. Ini penting karena menjadi dasar pada saat sidang,” tandas Zulkifli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *