DPRD Sulut Gelar Paripurna, Pemprov Raih Opini WTP Dari BPK RI

Anggota IV BPK RI Pius Lustrilanang saat menyerahkan LHP BPK kepada Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen
Anggota IV BPK RI Pius Lustrilanang saat menyerahkan LHP BPK kepada Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen
Foto suasana rapat paripurna
Foto suasana rapat paripurna

MANADO,UpdateSulut – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali berhasil diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut Tahun Anggaran 2021.

Torehan Opini WTP ini merupakan kedelapan kalinya secara berturut-turut yang dipertahankan sejak 2013 hingga 2021.

Penyerahan LHP BPK oleh Anggota IV BPK RI Pius Lustrilanang kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Penyerahan LHP BPK oleh Anggota IV BPK RI Pius Lustrilanang kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

Predikat opini WTP ini disampaikan Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, lewat rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Dr.Fransiskus Andi Silangen, S.PB.KBD, dan wakil ketua DR.Viktor Mailangkay, SH.MH serta Billy Lombok, SH.

Anggota IV BPK RI Pius Lustrilanang saat membawakan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Sulut
Anggota IV BPK RI Pius Lustrilanang saat membawakan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Sulut

Dikatakan Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, dalam sambutanya, pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Raihan WTP ini berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,” kata Pius.

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen saat penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen saat penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK

Anggota VI BPK RI ini juga menyatakan Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opinitentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Anggota IV BPK RI Pius Lutrilanang saat penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK
Anggota IV BPK RI Pius Lutrilanang saat penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK

Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utaradan instansi terkait lainnya.

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen saat memimpin rapat paripurna
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen saat memimpin rapat paripurna

Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat membawakan sambutan
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat membawakan sambutan

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang boleh membuahkan hasil yang terbaik melalui Opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut tahun 2021, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen saat foto bersama dengan Forkopimda
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen saat foto bersama dengan Forkopimda

“Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses pemerintahan berjalan dengan lurus,” ungkap gubernur Olly.

Dengan semangat opini WTP Gubernur mengajak jajaran pemprov untuk mampu menjaga apa diraih bersama bahkan terus terpacu melakujan pembenahan dan melaksimalkan pengelolaan keuangan daerah yanf merupakan pertanggungjawaban konstitusional kepada negara dan moral kepada rakyat.

“Saya ajak segenap komponen pembagunan yang ada untuk terus jaga sinergitas dan tetap jalin kerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan pembagunan daerah untuk mewujudkan visi 2021-2026 menuju sulut yang maju dan sejahrera sebagai pintu gerbanh indonesia ke Asia Pasific,” tandasnya.

Foto suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut
Foto suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Auditor Utama Keuangan Negara VI Bapak Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFrA, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi S.E., M.M., Ak. CA., CFrA, CSFA.ala BPK RI Perwakilan Manado, Forkopimda, Sekprov Sulut Asiano, Gemmy Kawatu, SE.M.Si, Sekwan Glady Kawatu, SH.MSi dan pejabat dijajaran Pemerintah Sulut, tokoh agama, tokoh masyarakat, staf ahli dan insan pers. (Advdprdsulut)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *