Deprov Sulut Bakal Segera Tetapkan Ranperda Tatib

MANADO,UpdateSulut — DPRD Sulut akan segera menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Tertib DPRD Sulut setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang.

Terkait hal tersebut, Ketua Pansus Ranperda Tatib Boy Tumiwa menyambut baik penetapan tersebut.

“Berharap secepatnya ditetapkan. Untuk substansi yang penting di Tatib, ada pergeseran kecil. Contoh sosialisasi perda dan diskusi Pancasila. Tidak ada perubahan besar,” ungkapnya, Rabu (15/12/21) kemarin.

Seperti diketahui, Ranperda Tatib DPRD Sulut ini sudah melewati tahap konsultasi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Maret lalu.

Dimana saat itu,  Ranperda tersebut sudah masuk dalam proses perumusan bahasa Hukum walau masih ada proses perbaikan-perbaikan yang masih harus dilakukan penyelesaian Ranperda tersebut.

Dijelaskannya Tumiwa, perbaikan yang dimaksud tersebut hanya berupa aturan-aturan yang diperjelas dan penambahan aturan yang sifatnya penting.

“Tapi perbaikan tersebut tidak banyak. Beda dengan Perda yang biasanya harus mulai dari awal, tapi untuk Tatib ini tinggal beberapa hal yang ditambahkan. Contohnya, Tata cara penetapan Pimpinan DPRD, itukan hanya memasukan UU didalamnya dan juga contohnya atribut DPRD dimasukan secara rinci kedalam Ranperda ini,” tukasnya saat itu.

Informasi yang diperoleh, Ranperda Tatib ini akan ditetapkan pada Senin (20/12/2021) nanti lewat rapat paripurna bersama beberapa Ranperda lainnya. (RDS)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *