DEPROV,UpdateSulut – Badan Musyawarah telah menyepakati untuk menjadwalkan pelaksanaan paripurna Pengambilan sumpah /janji Anggota DPRD Sulut PAW. Kesepakatan tersebut dijadwalkan oleh Banmus dikarenakan proses pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut tengah berproses di Kementrian dalam negeri.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Sekwan Sulut Ir.Sandra Moniaga, M.Si melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Kristofel Hamonsina, S.ST, saat dimintai penjelasan sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (13/03/2023).
“Dalam rapat Banmus hal ini telah dibicarakan meski tanggal pelaksanaan belum disepakati, tapi waktunya menyesuaikan dengan turunnya SK dari Kemendagri. Kita tunggu saja,” Jelas Hamonsina.
Tambah Hamonsina, surat pengusulan pemberhentian dan pengangkatan sudah di.sampaikan kepada Gubernur.
Bahkan tambahnya pihak setwan telah mengalokasikan anggaran untuk paripurna dan juga untuk gaji anggota DPRD yang akan dilantik.
“Kami sudah anggarkan bukan hanya gaji tapi juga pelaksanaan Sosper dan sosbang,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya ada 3 anggota DPRD Sulut yang tengah berproses PAW karena meninggal dunia, mereka yakni Winsulangi Salindeho dari FPG yang akan digantikan oleh Meyke Lavarence. Fanny Legoh dari Fraksi PDIP yang akan di gantikan oleh Rheza Waworuntu, Johny Panambunan dari Fraksi Nasdem dan akan digantikan oleh Norry Supit, disamping PAW karena meninggal juga karena mengundurkan diri yakni Jein Leonora Rende dari Fraksi PDIP yang akan digantikan oleh Farry Liwe.












