MINUT,UpdateSulut– Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE,.MAP,.MM,.MSi diwakili Asisten 1 Umbase Mayuntu menyerahkan secara simbolis 425 sertifikat tanah dalam program PTSL di Kecamatan Likupang Barat. Bertempat di Kantor Desa Serei, Selasa (21/2/2023).
Secara keseluruhan, terdapat 25 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Minut yang masuk dalam program PTSL dengan penerima sebanyak 2.360.
Dalam sambutan, Bupati Minut Joune Ganda diwakili Asisten 1 mengatakan untuk yang menerima sertifikat agar dipergunakan sebaik-baiknya dan di jaga baik-baik.
“Pemkab Minut akan terus mendukung kinerja Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan Program PTSL. Mulai dari penyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang panitia, pengumuman dan pengesahan, serta penerbitan sertifikat dan dilakukan secara mudah, transparan dan efisien,” ujar Mayuntu.

Ditambahkan Camat Likupang Barat Maychel Parengkuan, bahwa kurang lebih 397 penerima sertifikat tanah masyarakat Likupang barat yaitu Desa Maliambao (35), Desa Mubune (40), Desa Tarabitan (45), Desa Sonsilo (34), Desa Bahoi (25), Desa Serei (146), dan Desa Palaes (72) dan 28 penerima sertifikat tanah masyarakat Likupang Selatan yaitu desa werot.
“Untuk masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah nanti akan di data kembali, mungkin ada data-data yang belum lengkap nanti akan di data Tahun depan.” ucap Camat Likbar
Lanjut Parengkuan, berharap Penerima sertifikat tanah bukan hanya di darat tapi di desa-desa kepulauan. Pemerintah Kecamatan sudah mengusulkan ke Dinas terkait yaitu BPN dengan jumlah Desa yang ada di Kecamatan Likupang Barat sebanyak 20 Desa yang terdiri dari 13 desa yang ada di darat dan sebanyak 7 desa di kepulauan.
“Melalui PTSL, masyarakat mendapat kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Untuk itu Pemkab Minut menurut Bupati bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minut, bekerja sama dalam memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah.” imbuhnya
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Minut Jeffree Supit, S.H, M.H, beserta jajaranya, Staf Khusus Rudy Umboh, Sammy Dondokambey, Boy Rompas, Camat Likupang Barat Maychel Parengkuan, Camat Likupang Selatan David Talumantak, Hukumtua Desa Serei, Hukumtua Desa Tarabitan dan Hukumtua Desa Werot, Kapolsek Likupang, Babinsa, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat setempat.












