DEPROV,UpdateSulut — Terkait adanya laporan dari masyarakat tentang perekrutan Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Komisioner Bawaslu Sulut Donny Rumagit angkat bicara. Pembatalan proses pelantikan terhadap 2 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang berada di Kecamatan Sonder dan Kabupaten Minahasa Selatan, yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) melalui Bawaslu Kabupaten.
Pembatalan pelantikan ini karena berdasarkan laporan masyarakat diduga masih menjadi anggota Partai Politik.
Dikatakan Komisioner Bawaslu Sulut, Donny Rumangit, saat dikonfirmasi beberapa wartawan membenarkan langkah penangguhan pelantikan bagi 2 panwaslu yang di nyatakan lolos seleksi.
” Bawaslu Kabupaten telah mengambil langkah tegas terhadap 2 calon anggota Panwas Kecamatan, sehingga kami belum melantik 2 calon anggota Panwas ini, dalam aturan bahkan syarat yang ada tidak dimungkinkan,” jelas mantan anggota Bawaslu Minahasa ini. Senin (31/10/22) kemarin
Selain itu juga lanjutnya Bawaslu Sulut melalui Bawaslu Kabupaten belum melantik 4 calon panwas yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Jadi ada 2 yang PNS yang di Kecamatan Langowan Utara dan Tombulu, 2 lainnya terkendala surat atau kelengkapan berkas akibat persoalan transportasi, serta belum ada surat sehat rohani dan tidak mengkonsumsi narkoba, mereka dari Kabupaten Sitaro dan Talaud,” terang Rumangit.
Terkait persoalan yang didapati ini ia pun menegaskan bahwa ia sudah instruksikan ke kabupaten kota,
“Jadi terkait dengan dugaan masih bergabung dengan partai politik kami menunggu klarifikasi, dan jika terbukti benar maka otomatis digugurkan dan diganti, dan yang masih berstatus PNS harus memilih, dan pastinya kalau sudah memilih dan tetap menjadi PNS itu akan dibuka kembali pendaftarannya, sementara yang belum lengkap diberikan waktu untuk kemudian dilantik,serta yang ada di kepulauan kita tinggal menunggu waktu untuk pelantikan.” jelasnya.
Diketahui 2 calon panwaslu kecamatan berasal dari Kabupaten Minahasa tepatnya di Kecamatan Sonder, dengan inisial CM dan di Kecamatan Tenga Kabupaten Minsel Inisial AR


















