Dinilai Dikebiri, Jeanne Laluyan Ungkap Fungsi DPRD Dalam Ranperda Perumda Pembangunan Sulut

DEPROV,UpdateSulut –– Pengabaian terhadap salah satu tugas DPRD, yakni funsgi pengawas menjadi perhatian serius anggota Pansus Perumda Pembagunan Sulut, saat pembahasan Ranperda Perumda Pembangunan Sulut, Jeanne Lalujan, SE.

Dalam kesempatan ini, Srikandi PDI Perjuangan ini mempertanyakan fungsi DPRD terhadap keberadaan Perumda Pembangunan, yang dimana tidak ada satu pasal pun yang mengamanatkan peranan DPRD terhadap Keberadaan Perumda. Sementara disisin lain Perumda ini mengelolah uang rakyat lewat dana hibah.

“Waktu saya didekot Manado, pemkot dalam kurun waktu 3 bulan atau 6 melaporkan kinerja ke lembaga Dewan. Lalu bagaimana dengan kita di Propinsi. Rakyat perlu tahu, jangan terkesen kita bermusuhan atau sembunyi sembunyi,” ungkap anggota Komisi 2 Dewan Sulut ini.

Menururnya, jika sudah tidak ada ruang bagi DPRD sebaliknya tidak perlu lagi dibahas bersama pansus, ambil saja semua pasal turunan.

“Ini uang rakyat, pantas tentunya Rakyat tahu lewat anggota Dewan. Jangam.terkesan kita ini banci tidak bisa berbuat apa apa. Apa yang ditakuti . Harunsya bersyukur karena ada yang membantu mengawasi,” tegasnya.

Mencermati dinamika yang berkembang ini, Kepala.Biro Ekononomi langsung mencari cantolannya aturan dalam Ranperda daerah lain seperti di Jatim yang juga memasukan dalam salah satu pasal, dimana pemerintah berkewajiban melaporkan kinerja Perumda.

“Kan kita bisa tahu kondisi yang ada, jangan hanya suntik modal saja. Jangan sampai seperti lalu perusahan bentukan pemerintah yang bangkrut padahal modal yang di hibahkan kurang lebih Rp.5 Miliar.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *