DEPROV,UpdateSulut — Ketua Pansus pembahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Riparprov) Sulawesi Utara Ir Julius Jems Tuuk optimis Ranperda tersebut rampung pada awal Agustus depan.
Hal ini disampaikan Jems Tuuk saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/07/2022) siang, usai memimpin rapat pembahasan.
“Menurut saya schedulenya on time, karena finalisasinya tanggal 2 Agustus. Perda ini telah bergulir kurang lebih satu setengah bulan, dan pansus berupaya dan bekerja keras supaya perda ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua,” kata Tuuk.
Dijelaskan politisi PDIP ini, pembahasan pasal demi pasal dan keseluruhannya sudah tuntas dibahas secara keseluruhan, namun karena adanya usulan yang berkembang dalam pembahasan sehingga akan disesuaikan lagi.
“Kalau kita hanya bahas terkait dengan draft perda yang diusulkan dari eksekutif dalam hal ini biro hukum itu sudah selesai, tetapi berkembang didalam pansus terkait dengan destinasi wisata super prioritas yang awalnya hanya 5 kabupaten/kota yaitu, Manado, Tomohon, Minahasa, Bitung dan Minut. Ditanya oleh 10 kabupaten/kota posisi kami dimana?. Nah keberadaan 10 kabupaten/ kota itu tetap akan dibangun setelah 5 kabupaten/kota ini tuntas,” jelasnya.
Lanjut Jems Tuuk, sesuai hasil kunker ke Bappenas untuk 10 kabupaten/kota akan dibangun, namun akan dilakukan secara bertahap.
“Kita tidak bisa membangun secara keseluruhan di 15 kabupaten/kota. Secara bertahap itu yang disampaikan oleh Bappenas waktu kunker, dan perda ini masih akan berlanjut sekalipun pembahasan telah selesai tinggal kita untuk sinkronisasi akhir yang belum, nah, sinkronisasi ini akan dilaksanakan pada saat finalisasi kunjungan kami ke kabupaten/kota terkait dengan usulan-usulan karena perda ini sangat bersinggungan dengan RTRW sedangkan RTRW ini masih sementara akan direvisi maupun perda RZWP3K,” kunci wakil rakyat BMR ini.












