Kumpulkan Bukti, JAK Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baiknya di Medsos

DEPROV,UpdateSulut — Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) dengan tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaa pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa media sosial.

JAK yang ditemui oleh wartaaan di ruang kerjanya, Senin (17/4/23) tersebut mengungkapkan saat ini tim kuasa hukumnya sementara mengumpulkan bukti-bukti.

“Pencemaran nama baik yang sudah dilakukan oleh beberapa media sosial, saya mengacu dari UU IT Pasal 45 Ayat 3, di mana mencemarkan nama baik individu ataupun sekelompok akan kasus pidana,” ungkap JAK.

Dia menambahkan, dirinya bersama tim kuasa hukum lagi mengumpulkan bukti dari media sosial, seperti TikTok, Instagram, ataupun Facebook.

“Kami akan menempuh jalur hukum bagi penyebar-penyebar pencamaran nama baik yang sudah dilakukan,” tandasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *