DEPROV,UpdateSulut — Warning tegas kepada Perangkat Daerah untuk tidak melakukan tugas luar daerah disampaikan Sekretaris Propinsi Sulut Steve Kepel, ST.MSi
Kepada wartawan, Kepel menegaskan bahwa ada dua moment penting yang wajib diikuti oleh semua perangkat daerah yakni Pemeriksaan rutin BPK dan Pembahasan LKPJ.
” Saya sudah menyampaikan,kepada perangkat daerah.untuk tidak keluar daerah. Bantu BPK dalam pemeriksaan keuangan.Demikian untuk pembahasan LKPJ wajib hadir kecuali ada hal mendesak dan tidak bisa diwakili,”ungkap Sekprov saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (10/4/23) kemarin.
Pantauan Media ini saat ini BPK tengah turun keperangkat daerah melakukan pemeriksaan rutin sementara pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2022 saat ini tengah berlangsung di Kantor DPRD Sulut oleh Pansus LKPJ.
Terinformasi LKPJ Gubernur ini direncakan akan diketuk pada pekan mendatang.












