Manado  

Tarif Angkot Naik Sepihak, Ayub Ali Minta Dishub Lakukan Pengkajian

DEPROV,UpdateSulut — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang hampir mencapai 40 Persen memberikan pengaruh yang sangat besar bagi sopir. Karena itu meski belum adanya keputusan resmi pemerintah mereka mengambil langkah berani dengan membuat tarif sepihak. Hal ini pun menimbulkam perdebatan dikalangan pengguna angkutan umum.

Menyikapi kondisi ini personil Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Utara angkat bicara.

Personil Komisi III Ayub Ali Albugis  mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) yang adalah mitra kerja mereka harus segera melakukan kajian.

“Lakukan kajian dan keluarkan SK agar tidak ada tarif yang tinggi antara pemakai transportasi dan pemilik angkutan. Karena semua tarif sesuai dengan SK Dishub nanti,” ungkap Ketua Fraksi Nyiur Melambai ini, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Ayub memastikan pekan mendatang Komisi III akan memanggil hearing seluruh pihak yang terkait dengan kenaikan tarif angkutan umum.

“Termasuk dengan angkutan umum online. Semuanya akan kami panggil hearing,” tutupnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *