MANADO,UpdateSulut — Masyarakat yang ada di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting meminta agar pemerintah baik pemkot Manado atau Pemprov Sulut agar dapat memperhatikan nasib dari warga yang belum memiliki sertifikat hak milik atas lahannya.
Hal ini disampaikan Mohammad Sarifudin Sofia SH, S.Sos saat Anggota DPRD Sulut Ayub Ali Albugis melaksanakan Masa Reses II Tahun 2022 di Kelurahan Maasing.
Kepada wartawan usai menyampaikan keluhan tersebut, Rudi (sapaan akrabnya) yang berprofesi sebagai pengusaha sekaligus pengacara ini mengungkapkan keprihatinannya.
“Sesungguhnya kami masyarakat Maasing kecamatan Tuminting sangat prihatin dengan adanya lahan di kelurahan maasing yang banyak belum bersertifikat,” kata Rudi
Diakuinya, memang pada tahun 2022 Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pengukuran di beberapa lahan milik warga, namun sampai sekarang sudah tidak ada kejelasanya. Begitu juga dengan legalitas dari masjid Al Ijtihad yang sudah 30 tahun berdiri namun sertifikatnya tak kunjung ada.
“Memang tahun 2022 BPN sudah melakukan pengukuran dengan tujuan bahwa agar supaya tanah tanah tersebut akan mendapatkan sertifikat hak milik, namun sampai hari ini BPN tidak jelas asal usulnya. apakah akan diterbitkan sertifikatnya atau tidak, dan sangat memprihatinkan lagi sampai saat ini sudah 30 tahun mesjid Al Ijtihad yang ada di kelurahan Maasing belum memiliki sertifikat,” tegasnya.
“Sudah beberapa kali kami mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat tapi selalu menemui kendala. olehnya kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini pemprov sulut aupun BPN agar supaya tolong difasilitasi dan dibantu rumh ibadah ini agar supaya mendaptkan legalitas dalam hal ini sertifikat,”pintanya.
Selain mengeluhkan pembuatan sertifikat, Dirinya juga meminta agar pemerintah dapat membangun tambatan perahu nelayan yangada di Kelurahan Maasing.
“Kami juga meminta agar tambatan perahu kepada pemerintah provinsi maupun pusat agar kiranya diberikan fasilitas yang layak, karena sampai saat ini tempat tambatan perahu yang ada sekarang ini sudah tidak cukup untuk menampung kapal kapal yang ada. sehingga sangat sulit ketika kapal untuk masuk maka kami berharap agar supaya tambatan perahu itu diperlebar agar supaya bisa menampung perahu yang akan masuk.karena kurang lebih 100 perahu yang berlabuh di tempat sekarang sehingga empatnya sudah tidak cukup lagi,” kuncinya.


















