MANADO,UpdateSulut –– Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut bersama Bawaslu Sulut menandatangani deklarasi anti politik uang di Pilkada serentak 2024.
Plt ketua GTI Sulut, Efan Runtukahu dalam Rakor Pengawasan partisipasi masyarakat terhadap anti politik uang pilkada serentak tahun 2024, menyampaikan 6 Point penting pernyataan Sikap GTI.
GTI siap turut serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif, damai berbudaya dalam mengawal pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di Provinsi Sulut.
“Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024,” ucap Runtukahu, Jumat (20/9/2024) usai diskusi bersama sejumlah nara sumber di Lion Hotel, Manado.
Lanjutnya, GTI Sulut bersama Bawaslu melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pilkada seperti berita hoax, ujaran kebencian, isu sara dan politik uang.
“Turut melakukan pengawasan dan melaporkan tindakan pelanggaran dalam tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024 di Sulawesi Utara, ” kata Runtukahu yang juga ketua KPID Provinsi Sulut.
Usai membacakan sejumlah point dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi.
Hadir menyaksikan kegiatan ini, ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, mantan ketua Bawaslu RI dan DKPP DR. Nur Hidayat Sardini, Aktifis Sulut, Risat Sanger, Dekan Fisip , DR Ferry Liando, dan sejumlah praktisi kepemiliuan dan mahasiswa.