DPRD Manado Sosialisasikan Dua Produk Perda di Kecamatan Paal II

Foto ; Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado saat melaksanakan Sosper
Foto ; Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado saat melaksanakan Sosper

MANADO,UpdateSulut — DPRD Kota Manado terus melakukan tupoksinya sebagai lembaga yang membentuk peraturan daerah. Sebagai langkah konkrit para wakil rakyat ini Kota Manado ini menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Paal Dua Manado, Senin (23/10/2023).

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Manado sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), 1. Ranperda Tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika, 2. Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender.

Sosper di Kecamatan Paal Dua tersebut dihadiri Ketua DPRD Altje Dondokambey, Wakil Ketua Noortje Van Bone, Ketua Bapemperda Sonny Lela, Benny Parasan, Hengky Kawalo.

Noortje Van Bone berharap kehadiran mereka di tengah – tengah masyarakat, dimaksudkan agar dapat diserap langsung akan pentingnya Ranperda.

“Bersama warga, kami membawa ranperda, agar ketika diputuskan terlebih dahulu telah dimengerti. Ini sesuai maksud sosialisasi berjalan,” Jelas Srikandi DPRD Kota Manado ini.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Sonny Lela mengatakan, fokus masalah pencegahan, dalam perda tersebut faktor utama tentang pencegahan, berbicara penindakan banyak warga terlibat dalam kasus narkotik.

“Pada prinsipnya pemerintah terlibat dalam pencegahan dan mereka sudah ada payung hukum untuk tindakan pencegahan. Hal-hal ini yang perlu kita terapkan,” tandas Sonny Lela.

Hadir dalam kegiatan Sosper tesebut, Sekda Kota Manado Micler Lakat, Sekwan Herry Saptono serta undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *