Manado  

Dituding Penggelapan Mobil Lewat Pemberitaan, Ini Yang disampaikan Kuasa Hukum Deymer Malonda

MANADO,UpdateSulut — Menanggapi pemberitaan yang disampaikan oleh pengacara Jimmy Li Polandos (JLP), Marchel Mewengkang, SH, melalui kuasa hukum Deymer Malonda, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru.

Dalam keterangannya, klien menjelaskan bahwa pertemuan antara kliennya dan Jimmy Li bermula pada 28 Februari 2025 di sebuah restoran kawasan Mega Mas, Manado. Sejak saat itu, keduanya intens berkomunikasi, hingga pada tanggal 4–10 Maret 2025, Jimmy Li mulai menawarkan peluang investasi kepada kliennya.

“Jimmy Li kemudian membujuk klien kami untuk memberikan dana sebesar Rp2 miliar, dengan janji akan mengembalikannya menjadi Rp 5 miliar. Alasannya, Jimmy sedang membutuhkan dana Rp 2 miliar untuk sebuah project dengan meyakinkan klien kami bahwa Jimmy akan menerima suntikan dana dari Luar Negeri,” ujar Deymer, kepada media ini lewat pesan singkatnya, Minggu (22/6/25) sore.

Deymer juga mengatakan Bahwa, klien kami mengumpulkan dana dari beberapa pihak yang akhirnya terkumpul sebesar Rp1,7 miliar dan menyerahkan dana secara langsung sebesar 1,5 M dan transfer sebesar 200jt kepada rekening anaknya yaitu David Li.

“Adapun Sebagai bentuk tanggung jawab, pada 22 Maret 2025 Jimmy menyerahkan satu unit mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1 LIG kepada klien kami sebagai jaminan atas uang 1,7 Milliar tersebut,” jelasnya.

Seiring waktu berjalan, dijelaskan Deyner kliennya mulai meragukan kebenaran investasi tersebut dan menduga adanya kebohongan di balik janji dana dari luar negeri.

“Klien kami pun meminta pengembalian dana yang telah diberikan, namun Jimmy tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Atas dasar itu, klien kami merasa dirugikan dan membuat laporan polisi atas dugaan penipuan,” tukasnya.

“Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa klien kami menggelapkan mobil milik Jimmy Li, hal itu jelas tidak benar, dimana Pada 22 maret 2025 Saat itu Mobil tersebut diberikan oleh Jimmy kepada Klien Kami sebagai jaminan atas dana investasi 1,7 Milliar. Adapun Saat ini, mobil tersebut sedang dalam penguasaan saya kami selaku kuasa hukum dan jika diperlukan dalam proses penyidikan, kami siap untuk menghadirkannya kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti,” tutupnya

Loading

Penulis: ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *