Manado  

Bertajuk “Kenali Mafia Tanah, Cegah Menjadi Korbannya”, SAMT Sulut Gelar Diskusi Hadirkan Pembicara Berkompeten

MANADO,UpdateSulut — Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) Sulawesi Utara (Sulut) sukses menggelar diskusi publik bertema “Kenali Mafia Tanah, Cegah Menjadi Korbannya”.

Kegiatan yang digelar di Hotel Lion Manado, Rabu (26/2/25) pagi tersebut, dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat

Sejumlah narasumber yang berkompeten dihadirkan di acara diskusi publik ini antara lain:

– Risat Sanger, SIP Pembina Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara

– ⁠AKP Dedi Polla, SH., MH, Kanit 2 Subdit Harda Polda Sulut;

– ⁠Bapak Paris Manalu, SH., MH, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;

– ⁠Bapak Rahmat Nugroho, SH Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa ATR/BPN sekaligus sebagai Ketua Satgas Anti Mafia Tanah.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara yang diwakili oleh Arif Setiawan, S.Si., MM. serta dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang diwakili oleh Dr. Flora Krisen, SH., MH, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada SAMT atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan diskusi publik ini.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap akan lahir berbagai rekomendasi dan strategi konkret yang dapat kita tindaklanjuti bersama dalam upaya memberantas mafia tanah di Sulawesi Utara. Mari kita kuatkan komitmen bersama demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Sulut,” kata Gubernur Sulut melalui Karo Hukum Flora Krisen.

Dalam kesempatan yang sama juga, SAMT juga menggelar Musyawarah untuk memilih kepengurusan baru periode 2025-2028. Dimana Reyner Timothy Danielt, SH terpilih sebagai Ketua SAMT, didampingi oleh Cliffort Ilat, SH sebagai Sekretaris dan Fernando Reba, SH sebagai Bendahara.

Dalam pernyataannya, Ketua SAMT terpilih Reyner Timothy Danielt menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung pemberantasan mafia tanah di Sulawesi Utara.

“Terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara atas dukungan dan apresiasinya. Dalam kepengurusan baru ini, kami siap bersinergi dengan Satgas Anti Mafia Tanah dan seluruh instansi terkait serta masyarakat. SAMT akan terus konsisten dalam memberantas mafia tanah di Sulut,” tegas Reyner

Disisi lain, Pembina SAMT Risat Sanger, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator, mengungkapkan sejarah dan perkembangan SAMT.

“SAMT ini bermula pada tahun 2022 sebagai kelompok studi yang terdiri dari beberapa organisasi. Tahun ini, melalui musyawarah, SAMT resmi menjadi organisasi. Selamat kepada Ketua dan pengurus terpilih, semoga SAMT terus menjadi garda terdepan dalam edukasi dan advokasi masyarakat serta memerangi mafia tanah,” ungkapnya.

Acara ini selain dihadiri narasumber yang berkompeten ikut hadir masyarakat yang terdampak kasus-kasus mafia tanah. Diharapkan, hasil diskusi dan rekomendasi dari kegiatan ini dapat menjadi dasar dalam memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum dalam melawan mafia tanah di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *