Reses di Desa Kembes, CNR Terima Keluhan Warga Soal Infrastruktur dan BPJS

CNR saat melaksanakan Reses di Desa Kembes
CNR saat melaksanakan Reses di Desa Kembes

MINAHASA,UpdateSulut — Legislator DPRD Sulut dapil Minahasa-Tomohon Careigh N. Runtu, Kamis (24/3/22) sore, melaksanakan Masa Reses I Tahun 2022 di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Dalam reses tersebut CNR yang juga merupakan Ketua Bapemperda DPRD Sulut menerima aspirasi tentang permasalahan BPJS, keluhan tentanv Pilhut, pupuk serta kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan naiknya harga minyak goreng dipasaran.

Selain itu, warga juga meminta agar akses jalan Kembes II dapat diperhatikan oleh pemerintah.

Politisi Golkar ini mengatakan, Reses merupakan kewajiban anggota DPRD Sulut guna berkomunikasi dengan masyarakat dan mendengarkan masukan ataupun pendapat dari masyarakat di dapil. Baginya, desa Kembes sudah tak asing karena sudah beberapa mengunjungi desa tersebut, sejak masih menjadi DPRD Minahasa.

“Saya personel Komisi IV yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Paling banyak mitra kerja bahkan instansi vertikal, semua perguruan tinggi di Sulut dan berkaitan dengan kesehatan dan lainnya. Saya datang bertatap muka untuk mendengar apa yang jadi harapan, masukan dari masyarakat Tombulu khususnya di Desa Kembes,” kata CNR.

Wakil Ketua Komisi IV ini juga mengungkapkan, terkait keluhan warga soal infrastruktur jalan, tahun ini telah dianggarkan untuk jalan di Tombulu dengan anggaran 6 miliar.

“Luar biasa perhatian pemerintah Gubernur Pak Olly dan Wakil gubernur Pak Steven.
Kalau Bicara partai memang kita berbeda. Namun karena ini tuntutan undang-undang, gubernur bersama DPRD, sehingga tugas bersama ini bisa berjalan bersama. Tentu ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, provinsi dan juga pusat. Saya Apresiasi ODSK, komitemen melayani dan memberi kesejahteraan untuk rakyat Sulut,”ungkapnya.

Sementara itu, terkait keluhan warga soal BPJS dirinya menjelaskan bahwa BPJS khususnya di Minahasa mengalami pengurangan beban. Oleh karena itu, dirinya meminta agar aparat pemerintah desa tidak pandang bulu dalam hal pendataan.

“Soal BPJS, di Minahasa ada pengurangan beban. Tapi yang verifikasi pemerintah desa. Dalam melakukan pendataan jangan pilih-pilih. Yang terima harus warga yang pantas. Jangan lihat dari warna. Tapi yang berhak harus diberikan. Ini kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk berikan pelayanan kesehatan bagi warga. Saya akan cek. Semua yang di provinsi, itu hasil pendataan dari desa-desa. Jadi perlu sinkronisasi dinkes dan dinsos. Sebab di situ sumbernya. Kami akan jadwalkan rapat bersama dengan kabupaten dan kota agar ada pemulihan, pembaharuan data. Kami temui ada yang sudah meninggal tapi masih didata dapat bantuan. Pemerintah desa wajib mengkontrol data masyarakat di daerah sendiri,” jelasnya.

Hadir dalam reses tersebut, Ketua Golkar Kecamatan Tombulu, Ketua Golkar Pineleng, Hukum Tua, Sekretaris Desa Kebes, masyarakat Desa Kembes. (RaKa)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *