Mulai Running, Bapemperda DPRD Sulut Minta Pemprov Masukan Naskah Akademik

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Sulut CAREIG N. RUNTU
Foto : Ketua Bapemperda DPRD Sulut CAREIG N. RUNTU

MANADO,UpdateSulut — Sebanyak 12 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah ditetapkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk dijadikan perda di tahun 2022 ini. Hal inilah yang terus dimaksimalkan oleh Bapemperda DPRD Sulut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD Sulut Careig N Runtu (CNR), kepada sejumlah wartawan, Senin (04/04/22) di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut, usai memimpin rapat pembahasan dengan pihak terkait guna perampungan naskah akademik.

” Saya kira ini agenda yang sudah dijadwalkan dari mulai penetapan propemperda, dimana ada 12 ranperda yang akan kita bahas tahun ini,”kata CNR.

Politisi Partai Golkar ini juga mengakui bahwa dia bersama teman-teman Bapemperda, bisa selesaikan untuk semua Ranperda, baik itu usulan inisiatif DPRD maupun itu usulan dari Eksekutif.

“Jadi kita sudah mulai ranning, sudah ada yang pasti yang dari DPRD dari lima, empat kita sudah mintakan naskah akademik dan penjelasan,” tegasnya.

“Dan itu tanggal 25 April deadlinenya kita akan pertemuan lagi, setelah masuk naskah akademik dari tim ahli dan staf ahli akan kita laporkan kepada pak ketua Dewan untuk dijadwalkan paripurna usul inisiatif DPRD dan dari situ lah kita akan melihat ini diberi penugasan kepada Bapemperda untuk membahas atau kepada panitia khusus yang nanti akan dibentuk oleh pimpinan dprd pak ketua DPRD melalui fraksi-fraksi.”Sambung wakil ketua komisi IV DPRD Sulut ini.

Dia berharap, pada pembahasan nanti, baik itu pansus, komisi atau alat kelengkapan yang terkait, ada satu komitmen bersama sehingga target yang sudah kita tetapkan 12 ranperda ini bisa selesaikan.

“Kita tidak bisa melihat dari hanya unsur perbedaan-perbedaan warna politik, tetapi kita harus melihat bahwa ini kepentingan rakyat. Contoh untuk kepentingan masyarakat. Ranperda penyelenggaraan dan kesehatan hewan. ini kan penting. baru jaminan sosial ketenagakerjaan, ini juga penting. perlu disosialisasikan sebelum kita tetapkan sebagai perda. karena ini usulan inisiatif dari DPRD. sambil kami meminta kepada pihak eksekutif agar supaya cepat memasukkan naskah akademik dan penjelasan, karena kalau ini inisiatif dprd kita sudah ranning, tinggal tujuh dari eksekutif yang sampai hari ini kita masih tunggu.” beber wakil ketua Komisi IV ini sembari mengapresiasi teman-teman Bapemperda, termasuk tim ahli dan staf ahli yang sudah bekerja cepat. (RaKa)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *