Komisioner KPU Sulut Dorong Optimalkan Tupoksi JDIH 15 Kabupaten/Kota

MANADO,UpdateSulut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi  (Rakorev) bersama KPU Kabupaten/Kota se Sulut.

Kegiatan yang digelar Rabu (9/3/2022) yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dilaksanakan dalam rangka optimalisasi tupoksi penyusunan produk hukum dan peningkatan kinerja Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Mewoh menyampaikan terkait penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH kiranya dilaksanakan secara konsisten dan profesional berdasarkan standar operasional yang disusun, termasuk bagaimana mengakomodasi sifat kelembagaan yang bekerja secara kolektif kolegial. Setiap produk hukum yang diterbitkan harus melalui suatu proses sebagaimana yang diatur dalam SOP.

“Terima kasih KPU Kabupaten/Kota sudah optimal melaksanakan pengelolaan JDIH sesuai dengan keputusan KPU terkait pedoman teknis pengelolaan JDIH, namun kita jangan berhenti sampai di sini saja. Perlu berbagai upaya peningkatan kinerja,” ungkap Mewoh.

Sementara itu, Komisioner KPU selaku Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu Yessy Momongan dalam arahannya menyampaikan JDIH sangat penting bagi KPU maupun untuk stakeholder, baik ketika ada tahapan pemilu maupun tidak.

“Mengingat pentingnya JDIH harus dikelola dengan baik dan makin profesional,” ungkap Momongan.

Juga disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu agar perlu memperhatikan kondisi teknologi informasi di satker masing-masing karena pengelolaan JDIH berkaitan dengan teknologi informasi.

“Saya mengapresiasi pengelolaan JDIH KPU Sulut yang sudah sangat aktif, diharapkan KPU Kabupaten/Kota juga terpacu untuk aktif dalam mengelola JDIH di satuan kerjanya,” harap Ointu.

Senada diungkapkan Komisioner KPU Sulut Divisi sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi yang mengapresiasi JDIH KPU Sulut yang bergerak efektif, aktif dan profesional dalam melaksanakan program walaupun tahapan pemilu belum dimulai.

“ Hal yang sama juga dapat dilakukan JDIH KPU Kabupaten dan Kota dengan meningkatkan kinerjanya, dengan meningkatkan kompetensi SDM semakin profesional dalam melaksanakan tugas,” ungkap Saelangi

Saat memaparkan materi terkait evaluasi dan strategi peningkatan kinerja penyusunan produk Hukum dan pengelolaan (JDIH) Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon menyampaikan JDIH dapat menghasilkan output berupa rekomendasi strategi dan program peningkatan kinerja penyusunan produk hukum dan pengembangan JDIH.

“KPU di Lima Belas Kabupaten/kota menyampaikan beberapa aspek diantaranya, progress penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH, pengelolaan medsos JDIH, masalah SDM dan berbagai hal lainnya yang mengarah pada pengembangan tupoksi dimaksud,” ungkap Tinangon.

Dalam kegiatan tersebut lima Komisioner KPU Sulut hadir lengkap dan memberikan arahan untuk peningkatan kinerja penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH. Dimana selain Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh hadir juga empat anggota, yakni  Yessy Momongan, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Meidy Tinangon. Juga hadir sebagai peserta perwakilan 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, sebagai peserta. (RaKa)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *