DEPROV,UpdateSulut – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (30/3/22) lalu, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke BNN Provinsi DKI Jakarta.
Kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) membeberkan bahwa kunjungan tersebut guna konsultasi terkait dengan pengawasan serta pencegahan terhadap peredaran narkoba di Provinsi DKI Jakarta
Dikatakan politiskus Gerindra ini, dari pemaparan Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Morang Sidabukke Msi. Modus operasi di wilayah DKI jakarta
1. Penyeludupan narkotika di dalam bungkus makanan
2. Penyuludupan melalui jasa pengiriman expedisi ( Pos/JNE/TIKI)
3. narkotika di angkat menggunakan alat transportasi bus dan kapal dari luar pulau
4. transaksi dengan sistem tempel
5. transaksi pada waktu tertentu (malam hari)
6. Penggunaan rumah / tempat tinggal
7. Pemesanan narkotika dari dalam lapas
8. Peredaran narkotika di dalam diskotik
Adapun data narapidana wilayah hukum DKI Jakarta Usia termuda achmad alvaro 15 tahun, tertua Ilyas Yacob 72 tahun, Barang bukti terkecil 0,0343gr shabu (Gilang wibowo) Terbesar 27,711 shabu (Fausi Als ozl als uda bin dahlan).Vonis terendah rehab 3 bulan di RSKO (Gilang wibowo bin ponimin).Vonis terberat Hukuman mati (Fauzl als ozi als upu bin dahlan). Hukuman seumur hidup (Fajar setiadi & Sanusi),” jelas Kaawoan, Minggu (03/04/22).
Wakil Ketua IKADIN Sulut ini juga mengapresiasi kerja-kerja pimpinan dan jajaran BNN dalam pencegahan terhadap peredaran narkotika di Provinsi DKI Jakarta.
“Dalam diskusi yang ada saya mengapresiasi kinerja BNN yang ada,” kata dia
Diketahui Kunjungan kerja tersebut di terima oleh kepala bagian umum Bpk Tumiran SE, kepala bidang pemberantasan Bpk Kombes Pol Morang Sidabukke MSi dan jajaran.
Turut hadir,Pimpinan Tim Bpk Herol Vresly Kaawoan Selaku wakil ketua komisi I, Mohammad wongso Sekretaris Komisi I, dan anggota Imelda Novita Rewah, Fabian kaloh, johni panambunan, Arthur kotambunan dan Staf komisi I. (RaKa)


















