DEPROV,UpdateSulut – Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung , Berty Kapojos, S.Sos, akhir pekan lalu melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), di dua desa yakni, Desa Kema dan Lembean Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dihadapan para peserta sosialisasi ranperda Politisi PDIP ini mengunhkapkan bahwa Sosialisasi ini digelar guna untuk mendapatkan sebanyak banyaknya masukan masyarakat, untuk memperkaya kandungan/isi dari ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) ini.

“Jadi, ini adalah Ranperda inisiatif Dewan dan sebelum dilakukan pembahasan legislstor Sulut melaksanakan sosialisasi Ranperda itu kepada masyarakat. Banyak masukan dan usulan yang disampaikan warga,”ujar Ketua Komisi III DPRD Sulut ini.
Kapojos juga mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara.

Dalam sosialisasi tersebut juga masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Berty Kapojos yang sudah turun langsung ke warga untuk menginformasi bahwa di Sulut saat ini tengah mempersiapkan ranperda ini.
” Kami berterima kasih karena lewat Pak Berty, kami sedikitnya dapat menyampaikan aspirasi kami. Tentu sosialisasi seperti ini sangat baik bagi warga,” ujar sejumlah tokoh masyarakat.
Hadir dalam sosialisasi ini, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama , tokoh pemuda dan warga masyarakat.


















