RDP Bersama Manajemen RSUD ODSK, Vonny Paat Pertanyakan Alokasi Anggaran Gaji Nakes

MANADO,UpdateSulut — Komisi IV DPRD Sulut, Selasa (8/9/26) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD ODSK.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny J. Paat meminta kejelasan terkait alokasi anggaran sekitar Rp16,9 miliar yang disiapkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, khususnya untuk memastikan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD ODSK.

Vonny mempertanyakan apakah anggaran yang bersumber dari retribusi yang ada sudah mencakup pembayaran tunjangan dokter, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga non-PNS di RSUD ODSK.

“Dalam laporan dari TAPD ada sekitar Rp16,9 miliar termasuk mereka?” tegas Vonny.

Ia juga meminta kepastian apakah utang RSUD ODSK kepada para tenaga kesehatan, termasuk pembayaran gaji yang disebut telah tertunggak hingga enam bulan, sudah seluruhnya terakomodir dalam anggaran tersebut.

“Apakah hutang dari pihak RSUD ODSK kepada mereka semua terkait gaji enam bulan sudah terakomodir? Jangan sampai cuma dibayar sampai bulan Oktober dan ada hutang lagi 2026,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD ODSK, dr. David Christian Kolibu M.M.RS, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihak rumah sakit, pembayaran tenaga kontrak telah dapat diakomodir hingga Desember 2026.

“Untuk pembayaran tenaga kontrak, dengan hitungan sekarang ini sudah sampai Desember,” jawab David.

Namun, Vonny kembali mengingatkan agar anggaran yang telah dialokasikan tidak kemudian dialihkan untuk kebutuhan lain, sementara hak para tenaga kesehatan belum diselesaikan.

“Jangan sampai dana itu tiba-tiba sudah masuk laporan ada penambahan alokasi untuk pembelian obat atau pemeliharaan. Jangan sampai. Tolong yah,” tegasnya.

Menurut Vonny, persoalan keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kehidupan para pekerja dan keluarganya.

“Bayangkan mereka tidak terima gaji. Kalau dokter mungkin bisa bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, tetapi bagaimana tenaga kesehatan atau perawat yang hanya bisa bekerja di satu faskes,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan apabila tenaga kesehatan sampai harus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat gaji yang belum dibayarkan.

“Kalau sampai mereka berhutang di luar karena masalah gaji, sangat miris,” ucap Vonny.

Selain persoalan pembayaran gaji, Vonny juga menyoroti jumlah tenaga harian lepas (THL) di RSUD ODSK yang menurut informasi yang diterimanya cukup banyak.

“Informasi yang saya dapat memang terlalu banyak THL di RSUD ODSK. Tolong dipikirkan itu,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Sulut pun menekankan agar persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, sehingga tidak kembali menimbulkan tunggakan hingga akhir tahun.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *