BOLMONG,UpdateSulut — Anggota DPRD Provinsi Sulut saat ini tengah melaksanakan kegiatan masa reses III di daerah pemilihannya masing-masing anggota DPRD.
Reses para wakil rakyat ini turun ke dapilnya masing-masing dimula sejak tanggal 29 November hingga 6 Desember 2025.
Masa reses sendiri adalah periode di mana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kegiatan di luar gedung parlemen, terutama untuk berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Istilah ini berasal dari bahasa Belanda reces atau bahasa Inggris recess yang berarti masa istirahat atau jeda.
Namun, meski disebut sebagai masa istirahat, sebenarnya anggota dewan tetap bekerja selama masa reses. Perbedaannya terletak pada lokasi dan jenis kegiatan yang dilakukan. Jika selama masa sidang mereka bekerja di dalam gedung parlemen, pada masa reses mereka turun langsung ke masyarakat.
Dalam konteks politik Indonesia, reses diartikan sebagai kunjungan yang dilakukan oleh anggota DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Seperti yang dilakukan oleh Wakil Rakyat dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Raski A. Mokodompit yang melaksanakan reses di beberapa wilayah yang berbeda yakni di Kelurahan Motoboi Kecil dan kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Politisi Golkar ini melaksanakan reses bersama dengan warga masyarakat dan pemerintah kelurahan dengan metode dialog tanya jawab.
Seperti yang dilakukan di kelurahan Motoboi kecil, dimana personil komisi I DPRD Sulut ini menerima beberapa aspirasi seperti perbaikan dan pengadaan Sarana- Prasarana Kantor Kelurahan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelurahan serta pengadaan PJU (solar cell) sebanyak 4 titik pada Jln. Veteran dan 8 titik pada jalan Darussalam, untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Begitu juga saat melaksanakan reses di kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat dimana warga dan pemerintah kelurahan juga memohon pembangunan paving block Jl. Mekar Sari, untuk kenyamanan pejalan kaki dan pengguna kendaraan ( volume kurang lebih 200 m) dan Pengadaan PJU (solar cell) sebanyak 15 titik, pada Kel. Molinow untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan, Pembuatan jalan pemukiman di lorong Al Falah (volume kurang lebih 200 m) serta Pembuatan sumur bor untuk warga (volume 1 kegiatan).
Menanggapi sejumlah aspirasi warga tersebut tersebut, Raski berjanji akan menampung dan memasukan aspirasi warga dan pemeri tah kelurahan sesuai kewenangan yang ada, baik itu domain Kabupaten/kota ataupun provinsi.
” Aspirasi ini akan kami tuangkan dalam pokir (Pokok Pikiran) untuk selanjutnya masuk dalam SIPD sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah propinsi, tentunya dengan melihat skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (ADVETORIAL)