MANADO,UpdateSulut — Lewat Surat Keputusan (SK) No 02/ SK/ SEKPROV/ JPPR/ IX2024 oleh Sekretariat Nasional JPPR tanggal 8 September 2024 di Jakarta, Marcho Rampengan resmi menjabat Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2026.
Kepada media ini, Marcho Rampengan mengatakan dengan dikeluarkannya SK kepengurusan yang baru ini, JPPR Sulut akan langsung action diataranya melakukan konsolidasi internal.
“Segera melakukan konsolidasi untuk menetapkan strategi dan arah organisasi kedepan,” ujar Rampengan.
Menurutnya dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024, JPPR Sulut siap mengawal, mengawasi dan mensukseskan.
“Tugas utama JPPR adalah sebagai pemantau pemilu/pemilihan yang harus memastikan bahwa proses dan tahapan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung berjalan sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku, serta melaksanakan pendidikan pemilih atau voter education diseluruh lapisan masyarakat yang ada terkhusus di Sulawesi UtaraUtara,” terang Rampengan.
Ia menegaskan bahwa JPPR Sulut siap untuk melaksanakan proses pemantauan Pemilihan Kepala Daerah di 15 Kabupaten/Kota dengan penuh tanggungjawab.
“Hal ini agar terciptanya pilkada di Sulut berjalan jujur, adil, netral dan independen, ” tandasnya.