DEPROV,UpdateSulut — Pelaksanaan masa reses III tahun 2022 di titik ke dua dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dapil Kota Manado H Ayub Ali Albugis di wilayah Kelurahan Banjer Lingkungan V, Kecamatan Tikala.
Pada reses ke dua di Kelurahan Banjer ini, Ketua Fraksi Nyiur Melambai ini didampingi perwakilan dari BPJS Kesehatan dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado.

Sejumlah aspirasi soal pelayanan BPJS Kesehatan dan tata cara pengurusan jual beli tanah mencuat dan menjadi keluhan warga.
Dikatakan politisi PAN, BPJS Kesehatan dan BPN merupakan salah satu lembaga yang urgen yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat kecil menyangkut masalah tanah dan pelayanan.
“Banyak orang merasa tidak ada kepuasan dalam pelayanan publik yang menyangkut masalah kesehatan karena banyak ketidak tahuan. Tapi dengan hadirnya BPJS kesehatan hari ini minimal memberikan kecerahan pada masyarakat yang awam sehingga ada solusi,” kata Ayub saat diwawancarai oleh wartawan seusai melaksanakan reses di wilayah tersebut, Sabtu (26/11/22) sore.
“Mudah-mudahan BPJS Kesehatan juga minimal menerima masukan masukan yang sifatnya koreksi ada hal hal regulasi yang mungkin disesuaikan dengan kondisi yang ada karena bagaimapun juga ini merupakan masyarakat kita perlu ada pencerahan dan terus ada sosialisasi, mudah-mudahan dengan kehadiran BPJS Kesehatan dan BPN ini mempunyai Value atau nilai tambah agar masyarakat lebih paham,” tambahnya.

Terkait pengurusan jual beli tanah dijelaskan Ayub, sebagaimana penjelasan dari pihak BPN semua pengurusan jual beli tanah harus sepengetahuan BPN dengan tidak melibatkan calo.
“Selanjtunya untuk BPN kasus tanah banyak tadi banyak dipertanyakan masalah jual beli tanah dan bagaimana cara mengurus, dan tadi juga sudah dijelaskan secara singkat dijelaskan dan mudah – mudahan bisa dipahami,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan ini, legislator yang digadang-gadang maju dalam bursa pencalonan anggota DPR RI ini mengungkapkan bahwa aspirasi yang masuk akan ditampung dan akan disampaikan kepada pemerintah sesuai dengan kewenangannya.
“Seluruh aspirasi ini kami tampung , sebagai wakil rakyat dapil kota manado ini akan kami sampaikan kepada Walikota manado sebagai kapasitas beliau penanggungjawab pemerintah kota manado, tetapi ada pekerjaan pekerjaan yang menjadi domain provinsi maka akan kami tindak lanjuti,” tandas Ketua DMI Kota Manado ini.











