DEPROV,UpdateSulut — Jadwal waktu dan agenda pembahasan, konsultasi, hingga penetapan Ranperda menjadi perda ditetapkan oleh Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (19/9/22) kemarin.
Penetapan jadwal waktu dan agenda kerja Pansus ini dilaksanakan dalam rapat internal Pansus yang dipimpin Ketua Pansus Careig Naichel Runtu, S.IP yang didampingi Sekretaris Melky Jakhin Pangemanan, S.IP.M.Si.
Kepada Wartawan CNR yang didampingi MJP menjelaskan sebelum ditetapkan nantinya akan di gelar FGD di Kabupaten Minahasa dan Sangihe guna mendapatkan masukan
“Jadi kami akan mengundang stakholder terkait guna mendapatkan masukan terkait Ranperda ini, ” ungkap CNR yang juga ketua Bappemperda DPRD Sulut.
Selain itu tambah Melky, pihaknya akan melaksanakan konsultasi dengan kemendagri yang diawali dengan harmonisasi.
“Kami akan kerja maksimal, target akan selesai Akhir bulan Oktober,” tandas Ketua DPW PSI Sulut ini.












