DEPROV,UpdateSulut — Sorotan tajam dilayangkan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Golkar Cindy Wurangian dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun 2023. Senin (8/8/22) kemarin.
Dihadapan TAPD saat rapat dengan Banggar, Srikandi partai Golkar ini menyoroti persoalan pengurusan ijin usaha di DPM PTSP Provinsi Sulut. Namun tegas Sekretaris Komsi IV DPRD Sulut ini, PTSP hanyalah pintu masuk dari banyaknya jendela yang ada.
“Saya mau curhat sekaligus memberi masukkan, karena berpikir dari sisi positif. Pak Presiden selalu menyatakan dalam pengurusan ijin semua harus dipermudah, sehingga dibuat satu pintu namun yang kami temui dinas lingkungan hidup ternyata tidaklah demikian pola pola lama masih terbawa,” tegas Wurangian.
Saya yakin Pak Gubernur dan Wagub tidak setuju praktek seperti ini.
“Kalau dulu masih mungkin tapi skarang tidak boleh, agar tidak membuat citra tidak baik bagi pemerintahan ODSK. Untuk rapat rapat harus memintakan uang rapat ? Apakah tidak ada alokasi anggaran ?,” tanya Wurangian
Tambah Wuragian sebagai pengusaha pasti tidak keberatan memberikan ucapan i terima dengan rela.
Disisi lain, Wurangian juga menyatakan apreseasi dan salut atas pelayanan baik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP ) Provinsi Sulut.
Menanggapi hal ini Sekprov Sulut Praseno Hadi meminta agar menyampaikan nama agar diproses.
“Saya minta nama jika terjadi, ada oknum yang berani nakal, sehingga akan diproses dan ditindak oleh inspektorat. Hal ini harusnya tidak boleh terjadi,” tegas Praseno.


















