DEPROV,UpdateSulut — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat internal untuk meninjau progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Senin, 5 Oktober 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, SE, serta didampingi Wakil Ketua Pierre Makisanti dan sejumlah anggota Bapemperda.
Usai agenda rapat, Vionita Kuera, SE kepada Wartawan diruang Bapemperda menyampaikan bahwa l, pembahasan sejumlah Ranperda saat ini terus berlanjut. Beberapa di antaranya bahkan telah menyelesaikan tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD dan kini sedang menanti evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ranperda yang sedang berjalan (running) atau dibahas pansus ada beberapa yang tugasnya di dewan sudah selesai dan tinggal menunggu di Kemendagri,” ujar Vionita legislator Komisi IV Bidang Kesra.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, total ada sembilan jika diakumulasi dengan Ranperda wajib yang masuk dalam agenda pembahasan. Dari jumlah tersebut, enam Ranperda di antaranya tengah dipacu pembahasannya oleh pansus.
“Enam di antaranya termasuk Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) kepada masyarakat yang sementara running, serta Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Istri terkasih dari Pimpinan Dekab Sitaro, Ronald Takarendehang.
Khusus untuk Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Vionita mengungkapkan prosesnya telah melalui harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 1 September 2026 lalu.
Saat ini, DPRD Sulut sedang menunggu respons resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait masukan materi.
“Setelah harmonisasi dengan Kemenkumham tanggal 1 September lalu, mekanismenya adalah meminta masukan dari kementerian terkait (KemenPPPA). Kami masih menunggu balasan apakah ada masukan tambahan,” tuturnya.
Sambil menunggu balasan kementerian, Bapemperda menjadwalkan pembahasan agenda Rapat Paripurna Tahap I.
Adapun mengenai Ranperda Inisiatif BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan yang sempat diwacanakan publik, Vionita menegaskan draft rancangan tersebut hingga saat ini belum secara resmi masuk ke meja Bapemperda DPRD Sulut.


















