MANADO,UpdateSulut — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat Statisi Ahli Madya Anton Tri Wijayanto menegaskan sensus penduduk tahun 2020 adalah sensus penduduk lanjutan yang dilaksanakan pada tahun 2022. Hal tersebut ditegaskan Anton Wijayanto saat konferensi pers yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kota Manado, Selasa (5/7/22) siang.
Dalam konferensi pers tersebut, Anton menyebut bahwa sensus penduduk 2020 sempat terkendala COVID19 yang melanda seantero dunia. Oleh karena itu BPS Sulut melakukan penyesuaian, baik dari sisi anggaran dan srategi.
“Sensus penduduk tahun 2020 sudah kita laksanakan, namun dikarenakan pandemi COVID19 maka kita lakukan penyesuaian,” sebutnya.
Anton juga menjelaskan bahwa dalam mengumpulkan data BPS Sulut menggunakan dua metode yakni, Sensus Penduduk Short Form dan LongForm. Dan sekira 69.408 rumah tangga yang telah dikunjungi secara sampel.
“Dimana untuk metode Short Form karena pendek maka pertanyaan lebih sedikit, artinya kita tidak bisa mendapatkan angka detailnya. Sedangkan untuk metode Long Form yang kita kumpulkan variabel diantaranya individu, disabilitas, vertilitas dan mortalitas, pendidikan dan komunikasi, bahkan perumahan dan keternagakerjaan juga kita bisa tahu dan ini sudah dilaksanakan sejak Mei – 15 Juni,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anton juga mengatakan dalam pendataan, BPS menggunakan dua metode pendataan yakni metode Capi dan Papi.
“Dua metode ini kita pakai yakni metode Capi untuk pendataan lewat ponsel, dan Papi untuk pendataan menggunakan kertas. Namun untuk Capi kita petakan lagi daerah mana yang memiliki signal yang bagus dan tidak,” kata Anton sembari menambahkan bahwa data yang dikumpulkan tersebut akan diumumkan pada bulan Januari 2023 nanti.
Disentil wartawan soal data terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anton mengungkapkan bahwa hal tersebut bukanlah menjadi tugas dari BPS.
“Sudah di luar tugas kita,” singkatnya. (RaKa)












