MANADO,UpdateSulut – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Imba-Ivan disambut gembira dan penuh rasa syukur oleh para kader dan simpatisan AARS di Kota Manado.
Rasa syukur tersebut seperti yang diutarakan oleh Ketua tim kampanye Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS), Pnt. Reza Rumambi SE.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas Putusan Mahkamah Konstitusi hari ini, AARS bisa melanjutkan Kepemimpinan Kota Manado periode 2025-2030,”ujar Reza, Selasa (04/02/2025).
Lanjut Reza yang juga anggota DPRD Kota Manado menyatakan bahwa AARS adalah milik semua masyarakat dan AARS akan melayani semua warga Kota Manado.
“Banyak PR yang harus diselesaikan, banyak pekerjaan rakyat yang harus dituntaskan, jawab kepercayaan ini dengan totalitas pengabdian untuk Manado yang semakin baik dan modern,”sambungnya.
Reza mengucapkan Terima kasih untuk semua Masyarakat Kota Manado yang sudah mempercayakan kembali AARS untuk dapat memimpin Kota Manado.
“Terima kasih kepada ketua umum DPP PDI Perjuangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD PDIP Sulut Bapak Olly Dondokambey, Seluruh Struktural Partai Pengusung dan Pendukung, Seluruh Tim Kampanye dan Relawan serta seluruh masyarakat Kota Manado,”pungkas Sekretaris DPD PDIP Sulut ini