MANADO,UpdateSulut– Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Utara (Sulut) resmi ‘action’. Tanda resmi itu dibuktikan dalam momen penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut, yang diserahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), Denny Mangala, di ruang kerja Asisten I, Senin (7/3/22) siang.
SK Gubernur bernomor 363 Tahun 2021 tersebut, diterima langsung Ketua FKDM Sulut Fabian Kaloh SIP didampingi Sekretaris Yusra Al Habsyi bersama pengurus lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala mewakili Gubernur Olly Dondokambey meminta pengurus FKDM segera bekerja, menjalankan sesuai fungsi tugas yang dipercayakan.
“Kepengurusan FKDM Provinsi berjumlah 8 orang, tapi matanya ada dimana-mana. FKDM lebih luas dari komunitas intelijen. Karena itu salah satu program adalah koordinasi dengan FKDM kabupaten/kota,” ungkap Asisten I.
Sementara itu, Ketua FKDM Sulut Fabian Kaloh langsung merespon dan menyatakan akan langsung bekerja. Ia juga menyampaikan, FKDM Provinsi akan segera berkoordinasi dengan lintas terkait.
Lintas terkait yang dimaksud seperti, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah, Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Manado, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Komandan Lantamal VIII Manado, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sulut.
“Terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey, melalui Asisten I. Mulai hari ini kita bekerja. Setelah ini, satu dua hari kedepan, kita mulai rapat internal dan siap berkoordinasi dengan Pemerintah,” kata Kaloh
Adapun kepengurusan FKDM Sulut periode 2001-2024: Ketua Fabian Kaloh SIP, Wakil Ketua Adv EK Tindangen SH CPM, Sekretaris Yusra Al Habsyi. Sementara Anggota: Ventje Pinontoan, Noho Poiyo, Ventje Rumambi, Sonny Dinar, Delberd Mongan SH MH. (RaKa)


















