DEPROV,UpdateSulut — Srikandi DPRD Sulut Meyke Lavarence melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) Provinsi Sulawesi Utara di daerah pemilihannya yakni di Kepulauan Sangihe masing-masinh di Desa Talawid dan Desa Kendar.
Adapun ranperda yang disosialiasikan personil komisi I ini yakni tentang Pemberdayaan Kepemudaan kepada masyarakat sulut. Dan bertindak sebagai Narasumber Euginius Paransi.
Dalam penjelasannya, srikandi partai golkar ini mengungkapkan bahwa pemuda menurut penjelasan adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) tahun sampai dengan usia 30 (tiga puluh) tahun.
Komunikasi dua arah atau tanya jawan pun terjadi dalam sosranperda tersebut.
Dikatakan Meyke Lavarence, dalam sosialisasi tersebut, masyarakat meminta beberapa masukan atau bantuan.
“Ada permintaan juga dari masyarakat Talawid yang minta semen tapi kemarin kita sudah langsung realisasi untuk pembuatan tambal jalan yang lubang,” ungkap Meyke Lavarence.
Sama halnya juga di desa Kendar yang meminta bantuan untuk pembuatan Taman Pengajian.
“Salah satu masukan dari kampung Talawid minta di buatkan sekolah MTS
Kalau kampung Kendar II minta dibuatkan Taman pengajian(dan ada masyarakat yang akan me wakafkan tanah untuk pembuatan tanah pengajian” tandasnya.


















