Sengkarut Pembebasan Lahan Pulisan Dan Kinunang, Henry Walukouw Dorong Pemprov Sulut Dampingi Warga Kedua Desa

DEPROV,UpdateSulut – Pembebasan lahan yang ada di Desa Pulisan dan Kinunang Kabupaten Mianahasa Utara (Minut) kembali disuarakan warga dengan mendatangi langsung Gedung Cengkih, Selasa (09/05) siang.

DPRD Sulut yang menerima langsung utusan warga dari kedua desa tersebut langsung menindaklanjuti dengan rapat gabungan antara Komisi I Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM yang di ketuai Raski Mokodompit serta didampingi Ketua Komisi III, Berty Kapojos serta Sekretaris Komisi I, Henry Walukow.

Berbagai keluhan dan aspirasi disampaikan oleh warga masyarakat yang juga dihadiri Badan Pertanahan Nasional, Biro hukum Pemprov Sulut dan lainnya.

Sementara, Sekretaris Komisi I, Henry Walukow mengharapkan Pemprov Sulut ikut berperan dengan melakukan pendampingan secara hukum.

“Begini, saya usulkan rekomendasi DPRD agar Pemprov Sulut melalui Biro hukum melakukan pendampingan. Terlebih masalah ini sudah berada di pihak berwajib untuk proses hukum, DPRD tidak bisa masuk terlalu jauh,”tandas Walukow, Politisi Partai Demokrat tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *