Ranperda Ripparprov Disahkan Menjadi Perda, HVK : Nantinya Ada bantuan Dari Pemerintah Pusat 1,8 Triliun

DEPROV,UpdateSulut — Masyarakat Sulut patut bersyukur Ranperda usulan dari pemerintah provinsi sulut dalam hal Gubernur dan wakil Gubernur OD -SK tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi sulut Tahun 2022 – 2025 telah di paripurnakan menjadi peraturan daerah.

Hal ini diutarakan legislator Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) kepada wartawan, Selasa(8/11/22) malam, lewat pesan singkatnya.

Dikatakan politisi Gerindra ini raperda yang yang telah diusulkan 18 tahun ini akhirnya dapat dituntaskan.
“Ranperda ini kurang lebih 18 thn di usulkan/bahas dan beberapa kali berganti kepemimpinan kepala dinas pariwisata prov sulut tidak dapat tertuntaskan dan puji Tuhan hari ini tgl 8 November 2022 telah di paripurnakan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, selaku Sekertaris Pansus RIPPARPROV sulut dirinya mengapresiasi semua steakholder yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini sampai selesai.

“Terinformasi setelah ada Peraturan Daerah RIPPARPROV Sulut nantinya ada bantuan dari pemerintah pusat kurang lebih 1,8 Triliun dan ini patut kita syukuri,” ujar wakil ketua umum IKADIN Sulut sembari menambahkan kerjasama masyarakat dan pemerintah untuk mensukseskan dan mengawal Peraturan Daerah ini.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *