MANADO,UpdateSulut — Permohonan maaf disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV Sulut dan Gorontalo, Hendro Satrio kepada Wakil Walikota Kota Tomohon Wenny Lumentut karena tidak sengaja memasuki lahan milik Wenny Lumentut untuk pengerjaan tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Penyampaian permohonan maaf ini disampaikan Kabalai Hendro saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (22/8/22) siang, di ruang kerjanya.
Dijelaskan Kabalai, pihaknya dalam hal ini PPK saat itu tengah melakukan pekerjaan pembuatan saluran terjunan ke arah sungai di jembatan tiran tanpa diinformasikan kepada pemilik lahan dalam hal ini Wenny Lumentut
“Di jembatan Tiran itu kalau pas hujan besar air yang turun dari jalan deras, ke bawah jembatan dan sampai menggerus tanah yang ada di bawahnya. Akhirnya itu kita coba tangani dengan membuat saluran luncuran air sampai nanti ketemu dengan sungai. Tapi sayangnya kemarin teman teman PPK itu mereka tidak meminta izin dulu kepada yang punya tanah,” jelasnya.
Dikatakan Kabalai, persoalan tersebut telah selesai dan dirinya mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik lahan.
“Tapi tadi pagi saya udah telphone beliau akhirnya kita sudah sepakat tidak ingin diperpanjang. Dan saya juga sudah membuat surat peryataan permintaan maaf dan akan memperbaiki itu, tapi setelah saya membuat saluran luncuran air itu dan nanti tanahnya beliau kami kembalikan lagi seperti semula,” kuncinya.


















