Diganjar Opini WTP, MEP Ingatkan Pemprov Sulut Soal Tindaklanjut Catatan BPK RI

Foto : Michaela E. Paruntu
Foto : Michaela E. Paruntu

DEPROV,UpdateSulut — Pemprov Sulawesi Utara diganjar Opini WTP oleg Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini tentunya menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP).

Kepada sejumlah awak media, MEP mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang kembali meraih Opini WTP 12 kali berturut-turut.

MEP mengaku senang atas hasil yang kembali diraih Pemprov Sulut tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Sangat senang menerima hasil ini. Tentu kita mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah sehingga kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI,” ujar MEP.

Meski demikian, politisi tersebut mengingatkan agar Pemprov Sulut tidak hanya berfokus pada capaian opini WTP, tetapi juga serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan arahan yang disampaikan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaannya.

Menurut MEP, DPRD Sulut akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara maksimal oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kalau tidak menanggapi berarti tidak sesuai aturan. Itu yang akan kami awasi dan tindaklanjuti,” tegas Michaela.

Dengan pengawasan yang dilakukan DPRD, diharapkan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Sulut semakin baik dan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *