CNR : Manfaat Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Bakal Segera Dinikmati Masyarakat

DEPROV,UpdateSulut — Dalam kurun waktu lagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) bakal menikmati jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careiq Naikel Runtu (CNR) saat diwawancarai oleh wartawan usai memimpin rapat, Selasa (26/10/22) kemarin.

Menurutnya upaya untuk merealisasikan jaminan bagi masyarakat Sulut ini dilakukan oleh Dewan Provinsi melalui Pansus yang saat ini sementara merampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan.

” Saat ini penyususnan Ranperda sudah pada tahap penyampaian Fraksi- fraksi yakni F-PDIP, F- Golkar, F- Nasdem, F- Demokrat dan F- Nyiur Melambai sudah setuju agar Ranperda dapat disampaikan lewat dorum rapat paripirna,” jelas CNR usai menggelar rapat pembahasan Selasa (25/9/2022) siang.

CNR juga menjelaskan tahapan Ranperda Jamsos Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Sulut, tinggal melewati satu tahapan yakni fasilitasi Kemendagri unruk mendapatkan persetujuan.

“Kami akan menggelar pertemuan dengan kemendagri dan dijadwalkan Selasa pekan depan tim pansus DPRD akan diterima Direktur produk hukum daerah Kemendagri Pak Marbun.” ungkap CNR.

Ditargetkan Januari tahun 2023 masyarakat pekerja di Sulawesi Utara sudah bisa melaksanakan Perda Jamsos Ketenagakerjaan sebagaimana kewenangan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

” Berharap upaya DPRD Sulut menerbitkan Perda Jamsos ketenagakerjaan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas politisi mida partai Golkar Sulut ini

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *