PDIP Sulut Gelar Rakor. Olly Dondokambey : Semua Kader Layak

MANADO,UpdateSulut — Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka konsolidasi partai untuk Konferensi Daerah (Konferda) ditingkat provinsi, cabang, dan anak cabang.

Hal ini disampaikan Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey SE, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan usai memimpin Rakor, Selasa (26/8/25) siang.

“Jadi rencana kita Konferda untuk pemilihan ketua DPD dilaksanakan pada bulan september sudah selesai. Mudah mudahan di tahun 2025 ini target ini sudah selesai semua,” kata Olly.

Dikatakan Olly, nantinya ada tiga nama calon ketua. Dimana nama-nama ini harus melalui penjaringan dari bawah kemudian satu yang dipilih.

“Untuk Plt Steven Kandouw. Semua kader PDIP layak, tidak ada yang tidak layak,” tegas Olly.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi mengatakan rapat konsolidasi partai ini adalah rapat konsolidasi organisasi pertama yang dilaksanakan Partai PDIP pasca pelaksanaan kongres di Bali.

“Pasca kongres PDIP perjuangan baru baru ini di bali, agenda partai pertama kita adalah konsolidasi organisasi. Konsolidasi ini dimulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga ke kecamatan. Kalau PDIP dari Konferda, Konfercab, dan selanjutnya adalah musyawarah anak cabang di kecamatan,” jelas Rumambi.

Lanjut anggota DPRD Kota Manado ini, pelaksanaan rakor ini untuk menyamakan persepsi sekaligus mensosialisasikan peraturan parrai No 1 tentang konsolidasi organisasi. Agar supaya jadwal yang telah kita tetapkan bersama dapat dilaksanakan paling lambat november 2025.

“Jadi november 2025 itu kita sudah memilki pengurus baru pasca kongres ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan,” papar Rumambi

Untuk lanjutan konsolidasi diungkapkan Rumambi, nanti setelah januari untuk tingkat ranting dan anak ranting bagi di lingkungan.

“Jadi fokusnya kita itu sekaligus juga rapat konsolidasi daerah ini mengingatkan fungsi tugas-tugas dari DPRD yang diundang hadir pada hari ini yaitu ketua fraksi dan ketua DPRD bahwa melaksanakan fungsi fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD menjaga wibawa harkat dan martabat partai, dan melaksanakan tugas-tugas untuk melayani rakyat disesuai kabupaten kota masing masing,” tandasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *